Berkaitan dengan terlalu seringnya pertanyaan mengenai Prosedur perpindahan siswa, dan dengan diberlakukannya NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) maka saya mencoba untuk membagi informasi mengenai prosedur pindah datang yang berlaku saat ini, sebelumnya apabila ada kekurangannya, saya mohon maaf
Untuk Siswa Pindah Dalam Provinsi Prosedurnya sbb :
Sekolah asal :
1. Mengeluarkan surat Pindah Ke sekolah tujuan
2. Mengeluarkan surat keterangan NISN
keduanya harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kasie Kecamatan
3. Bawa ke dinas kabupaten
Dinas Kabupaten :
1. Membawa fotocopy raport, 2 surat yg tersebut di atas.
2. Minta Surat Validasi untuk keluar daerah, dalam hal ini termasuk surat validasi pindah sekolah dan surat Validasi pindah NISN.
3. Berikan ke sekolah tujuan.
Sekolah Tujuan :
Anda tinggal pilih mau sekolah yang mengurus atau orang tua sendiri,
prosedurnya :
1. Datang ke dinas kabupaten/kotamadya dari sekolah tujuan membawa berkas yang ada.
2. Serahkan surat validasi NISN kepada operator dapodik dinas,
3. Selesai, dan silahkan tunggu dalam waktu dekat NISN akan dipindahkan dari sekolah asal ke sekolah tujuan.
Untuk Siswa Pindah Luar Provinsi Provinsi Prosedurnya sbb :
Sekolah asal :
1. Mengeluarkan surat Pindah Ke sekolah tujuan
2. Mengeluarkan surat keterangan NISN
keduanya harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kasie Kecamatan
3. Bawa ke dinas Provinsi bidang Pendidikan.
Dinas Provinsi :
1. Membawa fotocopy raport, 2 surat yg tersebut di atas.
2. Minta Surat Validasi untuk Pindah keluar daerah.
3. Datang Ke Dinas Kabupaten/Kotamadya
Dinas Kabupaten/Kota Madya :
1. Minta Surat Validasi untuk NISN keluar daerah.
2. Berikan ke sekolah tujuan.
Sekolah Tujuan :
Anda tinggal pilih mau sekolah yang mengurus atau orang tua sendiri,
prosedurnya :
1. Datang ke dinas kabupaten/kotamadya dari sekolah tujuan membawa berkas yang ada.
2. Serahkan surat validasi NISN kepada operator dapodik dinas,
3. Selesai, dan silahkan tunggu dalam waktu dekat NISN akan dipindahkan dari sekolah asal ke sekolah tujuan.
Demikian Prosedur yang saya tahu mengenai perpindahan NISN dan Siswa, Silahkan komen apabila ada yang ingin menambahkan.
Salam Senyum Sapa Hangat,
Admin Forkomta-KG, Jakarta Utara
Do not even think what the school has been given to us, but Think of what we have given to school
Wednesday, 1 December 2010
PROSEDUR PINDAH DATANG SISWA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
aturan hal-hal tersebut ada dimana yah? mohon petunjuk?
ReplyDeleteTrimakasih atas informasinya....
ReplyDeletesangat berarti buat saya yg mau pindahkan anak2 sy dr Jawa ke Papua... God Bless You...
kenapa tidak ada 8355 ya
ReplyDelete